"Mereka sudah tinggal serumah lagi, udah lumayan lama, mereka kan masih suami-istri," ujar ibunda Vira, Gusniar saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Selasa (24/5/2011).
Sebelumnya, Ryan dan Vira memang memutuskan untuk bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mereka pun resmi berpisah pada Januari 2010 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah resmi bercerai, Ryan memang belum membacakan ikrar talak kepada Vira. Hal itu yang semakin memudahkan keduanya untuk kembali berumah tangga.
"Kalau MA menggugurkan putusan pengadilan, keduanya tak perlu menikah lagi. Mereka memang belum ikrar talak, jadi masih bisa rujuk," ujar Humas Pengadilan Agama Selatan, Tamah SH saat dihubungi Senin (23/5/2011) kemarin.
(nu2/mmu)