Di hari pertamanya ini, ia mengunjungi salon kecantikan untuk merawat dan memanjakan diri. Tak hanya itu, ia juga mendatangi kantor kelurahan untuk membuat Kartu Tanda Pengenal (KTP) sebelum menuju Polda Metro Jaya.
"Senang sekali hari ini bisa ke salon, lalu tadi bikin KTP terus ke sini bareng mama dan papa," ungkapnya di Sari Kuring, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lucu ya, seru, jadi tambah percaya diri. Kalau dulu nanya identitas dikeluarinnya kartu pelajar, sekarang KTP," katanya bahagia.
Dengan didampingi kedua orangtua dan kedua pengacaranya, Minola Sebayang dan Eggy Sudjana, remaja kelahiran Jakarta, 19 Februari 1994 itu mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasusnya yang sudah di-SP3 (dihentikan penyidikannya) oleh polisi.
Secara hukum kasus Arumi telah selasai. "Proses lainnya sedang kami proses seperti Kak Seto, Pak Hadi Supeno dan Miller yang masih kita persoalkan," ucap Eggy.
(wes/mmu)