"Mungkin bagi LPSK tidak ada jalan lain membujuk bertemu dengan saya," ujar AM Fatwa.
Arumi dibawa ke Gedung DPD, Senayan, Jakarta Selatan untuk pertemuan dengan pihak keluarga yang ditengahi oleh Wakil Ketua DPD, AM Fatwa. Namun bintang '18+' itu tidak menyangka akan langung dibawa pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pelaporan Arumi ke polisi telah dihentikan penyidikannya oleh Polda Metro Jaya (SP3) mulai Jumat (20/5/2011). Setelah tidak lagi berada di bawah perlindungan LPSK, Arumi sempat meminta agar dipulangkan ke rumah pengacara Dwi Ria Latifa.
Namun karena merasa tidak memiliki wewenang, Dwi Ria tidak bisa memenuhi permintaan Arumi.
(ich/hkm)











































