Hal itu disampaikan kuasa hukum Jupe, Henry Yosodiningrat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/5/2011). Menurutnya, keterangan para saksi yang menjelaskan bahwa aksi cakar-cakaran Jupe-Depe sebagai bagian dari skenario merupakan poin yang meringankan pacar Gaston Castano itu.
"Meskipun ada kecenderungan memberatkan bahwa keterangan mereka peristiwa itu adegan film yang sesuai skenario, hasilnya meringankan meskipun ada kecenderungan di awal memberatkan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua masih sesuai dengan skenario berarti tidak melanggar pidana," ungkap mantan suami dari Five V itu.
Sidang perseteruan Jupe-Depe akan dilanjutkan pada Senin 26 Mei 2011. Sidang selanjutnya akan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jupe.
(fk/wes)











































