Kasus Dugaan Penipuan, Arzetti Terancam 9 Tahun Penjara

Kasus Dugaan Penipuan, Arzetti Terancam 9 Tahun Penjara

- detikHot
Jumat, 13 Mei 2011 18:36 WIB
Kasus Dugaan Penipuan, Arzetti Terancam 9 Tahun Penjara
Jakarta - Model senior Arzetti Bilbina dituduh melakukan penipuan dan penggelapan terhadap anak didiknya, Faby Marcelia. Arzetti yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terancam hukuman 9 tahun penjara.

Arzetti dilaporkan dengan pasal 378 jo 374 tentang penipuan dan penggelapan jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

"Di sini menjadi dugaan pelaku terhadap pidana sebagaimana pasal 378 jo 374 atas penipuan dan penggelapan terhadap Zema Management dalam hal ini direkturnya, Arzetti," tutur Maha Katy SH kuasa hukum Faby saat ditemui di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini berawal ketika Faby masuk dalam Zema Management yang dibentuk oleh model berumur 36 tahun itu sejak 2008. Dalam perjanjian yang tertulis, model asal Bandung itu dikontrak hanya sampai 2013, namun di perjalanan kontrak Faby diperpanjang hingga 2017.

Tapi selama perjanjian berlangsung, Faby merasa tak mendapat bayaran yang sesuai dengan apa yang dia kerjakan. Seperti contohnya saat pihak Zema melakukan perjanjian dengan Keci Management senilai Rp 160 juta, tapi Faby mengaku tidak mendapatkan sepersen pun dari perjanjian tersebut.

"Selama dia disuruh perform nyanyi dan sampai keluar negeri kita nggak diberitahu pendapatannya seperti apa," ujar Ratna ibunda Faby.

Arzetti dilaporkan pihak Faby pada September 2010 dan proses BAP dilakukan pada Maret 2011 lalu. Tapi hingga kini proses hukumnya seakan tenggelam, dan belum ada pemanggilan terhadap pihak Arzetti.


(fk/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads