Dalam kasusnya, Jupe dijerat pasal 351 mengenai penganiayaan. Pelantun 'Belah Duren' itu terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
"Saya niat tulus ikhlas biar Mbak Jupe nggak dipenjara," tutur Dewi Persik usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Depe juga melihat proses hukum yang dijalani Jupe menjadi sebuah pembelajaran untuk bisa mengendalikan diri.
"Saya jadi belajar untuk mengendalikan diri, mungkin ke depannya saya akan menerima ketika ada orang yang menampar saya, saya akan membalas dengan senyuman, bukan membalas dengan pukulan," pungkasnya.
(fk/mmu)











































