Hal itu diungkapkan oleh huasa hukum Akasaka Denpasar, AA Alit Wirakesuma saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (30/4/2011). Ia mengatakan Bondan telah menghina Akasaka Karaoke Bar dan Music Pub melalui akun Twitter-nya, @BondanF2B.
βMereka telah menghina di Twitter dengan kata yang kurang sopan dan tidak beretika,β ujar AA Alit Wirakesuma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wirakesuma mengungkapkan terjadi insiden usai Bondan beraksi di cafe tersebut. Di pintu keluar Akasaka, sekitar 50 orang penggemar menunggunya untuk berfoto bersama. Pihak keamanan sudah berusaha membatasi para penggemar.
"Akasaka sudah sememaksimal memberikan rasa aman kepada artis. Tetapi penggemar berusaha mendekat dengan idolanya,β kata Wirakesuma.
βPersoalan sebenarnya sudah selesai. Tapi di akun Twitter-nya, muncul umpatan yang sangat tidak sopan dan tidak beretika,β katanya.
Pihak Akasaka pun melaporkan Bondan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan ke Polresta Denpasar dengan pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 3 tentang penghinaan.
"Kami laporkan mereka melanggar UU IT dan telekomunikasi tahun 2008, β katanya.
(gds/hkm)











































