Iyut Bing Slamet Belum Dapat Kamar di 'Rumah' Barunya

Iyut Bing Slamet Belum Dapat Kamar di 'Rumah' Barunya

- detikHot
Kamis, 28 Apr 2011 20:19 WIB
Iyut Bing Slamet Belum Dapat Kamar di Rumah Barunya
Jakarta - Iyut Bing Slamet dipindahkan dari Tahanan Mabes Polri di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur ke Rutan Pondok Bambu. Di 'rumah' barunya itu, tersangka kasus kepemilikan shabu-shabu seberat 0,4 gram belum mendapat kamar.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Ferry Juan saat dihubungi melalui telepon, Kamis (28/4/2011). Menurutnya, Iyut masih berada di penampungan rutan.

"Masuknya masih di penampungan, belum dapat kamar dan blok. Memang prosesnya demikian, karena tahanan baru mesti adaptasi dulu 1 sampai 3 hari," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iyut belum menempati kamar Rutan Pondok Bambu karena masih ada pengklasifikasian. Setiap narapidana yang mendekam di sana dibagi berdasarkan status tingkat sosialnya.

"Iyut kan hanya korban, tidak mungkin digabung dengan tersangka narkoba, sesuai dengan pasal 54 UU Narkotika no 35 Tahun 2009. Pihak LP pasti mengerti menempatkan siapa dan di mana," tuturnya.

Adik kandung Adi Bin Slamet itu tiba di rutan sekitar pukul 16.00 WIB. Ia diantar oleh keluarga dan kerabat dekatnya.


(nu2/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads