Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maharani Siti Sophia, menyesalkan tindakan tersebut. Menurutnya, jika keluarga Arumi melakukan tindakan anarkis, mereka tidak akan segan melaporkannya ke polisi.
"Mungkin kita akan melakukan upaya hukum untuk tindakan kekerasan. Kemarin kan ada pengerusakan oleh keluarga Arumi. Tapi kita musti cek lagi, jika benar ada pengerusakan lewat bukti-bukti seperti foto dan saksi, akan kita laporkan ke polisi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak permintaan mereka yang kita abaikan, tapi kenapa kemudian menggunakan langkah-langkah yang sifatnya anarkis, bahkan kemudian menyerang kehormatan lembaga," sesalnya.
(ich/nu2)











































