Hal itu disampaikan Samsul Huda, kuasa hukum bos Republik Cinta Management Ahmad Dhani. Samsul mengungkapkan, berkas laporan Dewi Perssik terhadap Julia Perez di Polsek Matraman telah lengkap dan siap disidangkan.
"Setauku masalah itu (Jupe-Depe) tetap berlanjut karena sudah P21 jadi sudah siap sidang," tuturnya saat dihubungi detikhot melalui ponselnya, Senin(11/4/2011).
Β
Berkas kasus laporan Depe terhadap Jupe sendiri sudah diterima Kejaksaan Negri Jakarta Timur sejak 2 minggu lalu. Pasal yang dikenakan terhadap Jupe adalah pasal 351 mengenani penganiayaan dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perdamaian atau kesepakatan hanya akan meringankan, apa yang nanti dipertimbangkan oleh hakim," tuturnya
(fk/mmu)











































