Pengadilan Negeri Mumbai telah pukul palu pada 31 Maret lalu. Shiney dinyatakan terbukti memperkosa seorang perempuan yang masih berusia 18 tahun.
"Saya berharap Shiney tidak bersalah, penjara 7 tahun itu terlalu lama, terutama jika seseorang berbohong tentang itu," ujar Salman dilansir Filmi Tadka, Kamis (7/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya sang pembantu sempat berujar bahwa semua pengakuannya adalah bohong. Shiney sesungguhnya tidak pernah bertindak senonoh terhadapnya. Namun pengadilan dengan tegas menyatakan Shiney bersalah setelah hasil tes DNA dirilis.
(yla/mmu)











































