Saat ditanya tanggapannya soal tudingan-tudingan yang dilontarkan keluarga Arumi atas dirinya, Miller enggan berkomentar. "Maaf ya, saya nggak mau komentar soal itu," ujarnyaΒ kepada detikhot ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (6/4/2011) malam.
Pria bernama lengkap Mohammad Suhaemi bin Ali Dad Khan itu pun keukeuh tak mau bicara ketika terus diajukan pertanyaan seputar kasus Arumi. Ia berdalih sedang disibukkan dengan kegiatan syuting film.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhir Maret lalu, pengacara keluarga Arumi, Eggi Sudjana mengatakan, Miller telah sengaja merancang kasus Arumi agar seolah-olah terlihat kalau Arumi dieksploitasi keluarganya. Bintang film 'Merem Melek' itu dituding mempunyai motif pemerasan dengan mengorbankan orang lain serta mencari popularitas.
Sebelumnya, keluarga Arumi telah melaporkan Miller pada 26 November 2010 ke polisi. Miller dilaporkan dengan pasal 83 UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan pasal 330, pasal 331 serta pasal 332 ayat 1 KUHP dengan rata-rata hukuman 7-12 tahun penjara.
Namun, ayah Arumi, Rudi Bachsin menganggap ada yang janggal dalam pelaporannya. Menurutnya, Polda Metro Jaya tak menanggapi laporan mereka terhadap Miller. Ia juga menduga ada orang di balik Miller yang mempolitisir kasus anaknya itu.
(hkm/hkm)











































