"Tunggu dulu! Saya mau tunggu Merry dulu" Tegas Ibra berulang-ulang kepada petugas pengadilan usai sidang putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jakarta Barat.
Adik Ayu Azhari itu tetap menyampaikan kekecewaannya terhadap wartawan meski terus didesak petugas. Ia pun minta supaya Merry dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah sekitar 10 menit menunda-nunda akhirnya Ibra menyetujui untuk dibawa petugas mesuk ke mobil tahanan sembari mengelengkan kepala.
Ibra ditangkap bersama Merry Triana oleh kepolisian Jakarta Barat di Seminyak, Bali pada Agustus tahun lalu dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara serta denda 800 juta atas kepemilikan shabu seberat 3,5 gram yang dipesannya lewat titipan kilat.
(kmb/mmu)