"Karena kami yang dirugikan," ujar pengacara Blue Eyes, Novy Hariadi BCM saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Bogor, Rabu (6/4/2011).
Namun bukan berarti Blue Eyes tidak ingin berdamai. Menurut Novy, kliennya membuka pintu damai selebar-lebarnya. Tentunya dengan berbagai pertimbangan yang tertulis di perjanjian kontrak yang dilanggar Syahrini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keinginan Blue Eyes untuk berdamai, sekaligus menepis isu perusahaan tersebut hanya mencari sensasi semata dalam kasus tersebut.
"Kembali lagi, kami orang biasa. Tidak kepentingan lain, kita hanya bicara bisnis, yang artis justru siapa?" tanya Novy yang juga mengaku tidak takut jika nanti dituntut balik oleh Syahrini.
Sebelumnya, pihak Syahrini menyatakan siap damai asal terpenuhi tiga syarat. Salah satunya, Syahrini mensyaratkan agar pihak Blue Eyes yang berusaha dan berinisiatif mengupayakan perdamaian itu.
(ebi/mmu)











































