Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar menyatakan, proses penyidikan Afifa berlangsung tertutup karena usianya masih di bawah umur. Dalam proses pemeriksaan, Afifa juga selalu didampingi orangtua dan pengacara.
"Satu hal karena ini mengenai kesusilaan, prosesnya agak tertutup mulai dari penyidikan hingga proses sidang," kata Baharudin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/03/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan membawa pergi, bisa aja kegiatan asusila. Ausilanya ini dia kan punya hubungan keluarga, dibawa pergi. Bukan hanya anaknya saja, tapi aib keluarganya juga," jelasnya.
Namun, saat ditanya apakah ada kekerasan seksual, Baharudin belum bisa memastikannya. "Belum tahu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Afifa diduga diculik oleh kakak iparnya berinisial WB (47) pada 21 Desember 2011 silam, tepat 3 hari setelah pernikahan kakak Afifa dengan WB. Afifa dibawa ke Apartemen Hamptons Park, Jakarta Selatan yang disewa WB.
Selama hampir 4 bulan, Afifa tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga. Motif penculikan, diduga karena WB memiliki rasa suka terhadap Afifa.
(mei/yla)











































