"Mungkin nanti akan divisum untuk mengetahui ada tidaknya kekerasan seksual," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharuddin Djafar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Rabu (30/3/2011).
Jika nanti terbukti melakukan kekerasan seksual, maka kakak ipar Afifa yang berinisial WB itu akan dikenakan pasal berlapis. Polisi belum bisa menggali banyak informasi dari Afifa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Afifa telah dikembalikan kepada keluarga. Penyidik juga masih menggali keterangan dari beberapa saksi untuk mengetahui motif penculikan tersebut.
(ich/mmu)











































