Menurut pengacara Andhika dan Izzi, Ferry Juan, hal tersebut sangatlah wajar. Karena tujuan utama dua personel tersebut di panti rehabilitasi agar sembuh dari ketergantungan narkoba. Jika keduanya sudah sembuh, maka mereka bisa meninggalkan Panti Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi tersebut.
"Jadi tergantung kondisi nanti, kalau dinyatakan satu-dua bulan dinyatakan pulih oleh dokter, ya pulang dong. Dan masyarakat jangan marah," ujar Ferry ketika dihubungi detikhot, Minggu (27/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para personel Kangen Band lainnya juga masih rutin menjenguk Andhika dan Izzi. Berada di panti rehabilitasi menurut Ferry adalah hukuman terbaik bagi mereka.
"Jadi orang sakit itu diobatin, bukan diribetin masuk penjara. Kasih kesempatan," tandasnya.
(yla/yla)











































