Namun hal tersebut dibantah oleh Gufron, salah satu orang yang diduga terlibat dalam pelarian Arumi. Menurut kuasa hukumnya, Muhammad Joni, kasus ini murni soal kekerasan terhadap anak dan tak ada rekayasa.
"Tidak ada rekayasa. Apa mungkin berbagai lembaga negara yang terlibat bisa dikalahkan oleh sebuah tindakan yang dilakukan orang tertentu?" ujarnya saat ditemui di Gedung Dana Graha, Jalan Gondangdia Kecil, No.12-14, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, keluarga Arumi juga menyebutkan bahwa sejumlah lembaga negara seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlibat dalam rekayasa kasus kaburnya Arumi Bachsin.
"Lembaga-lembaga negara ini bisa terkecoh karena ada ulah seseorang atau sindikat. Itu belum tentu kebenarannya, dan saya yakin sekali itu tidak benar," ujar Muhammad Joni membantah adanya orang di balik Miller yang mempolitisir kasus ini.
(nu2/ich)











































