"Biarlah ada pernyataan-pernyataan yang miring kepada saya. Malah seharusnya keluarga Arumi berterima kasih kepada saya. Karena pada saat anak itu minta tolong, kita yang melindungi," ungkapnya saat melakukan jumpa pers di kantor pengacaranya, Muhammad Joni di Gedung Dana Graha, Jalan Gondangdia Kecil, No.12-14, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2011).
Pria bertubuh gempal itu juga mengaku, Arumi meminta pertolongannya karena mendapatkan kekerasan dari keluarganya. Bahkan, menurutnya saat itu Arumi berada dalam kondisi seperti ketakutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, Arumi masih berada dalam lindungan LPSK. Sebelumnya, Arumi sudah hampir 5 bulan meninggalkan rumah keluarganya.
(nu2/ich)











































