"Terserah deh dia (Rahma) mau ngomong apa, yang penting ini diselesaikan. Aku nggak peduli," ujarnya usai memberikan kesaksian soal kasusnya di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2011).
Saudara presenter Olla Ramlan itu ingin agar adik Ayu Azhari itu mendapat pelajaran atas perilaku kasarnya. Mengaku ditampar dan ditendang Rahma, Nanik mengalami sejumlah luka. Ia pun tidak bisa bekerja untuk melakukan pemotretan dan casting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita laporkan pasal 352, cuma kita coba kembangkan ke 351 ayat 2 dengan 335, perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan berat, kita ajukan karena Nanik terluka jadi tidak bisa melakukan pekerjaannya sehingga timbul kerugian," ujar kuasa hukum Ninik, Ibnu Siena Batayan.
(ich/mmu)











































