DJ Riri didampingi kuasa hukumnya Roberto Hutagalung datang pukul 10.00 WIB dan keluar pukul 13.00 WIB, Kamis (17/3/2011). Riri yang mengenakan kemeja kotak-kotak biru dan celana jeans biru terlihat tenang usai pemeriksaan.
"Ya kita sudah menjalani pemeriksaan, ada 34 pertanyaan dan kita jawab semua," ujar Roberto kepada wartawan usai pemeriksaan di Ruang Reskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roberto menyatakan kliennya tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan. "Ini dalam masih proses, klien saya tidak melakukan hal itu. Silahkan polisi memilah dan menyimpulkan apakah peristiwa itu terjadi atau tidak," katanya.
Ia mengataman pemanggilan Riri hari ini kemungkinan besar merupakan pemanggilan terakhir. Lebih lanjut Roberto mengatakan pemberitaan mengenai klienya yang dikabarkan pernah mangkir dua kali dari panggilan polisi tidak benar.
"Tidak benar, justru Riri datang atas kehendak sendiri pada 1 maret. Dia diperiksa sendiri. Riri begitu gentle. Pertama datang atas permintaan sendiri, kedua hari ini karena masih ada yang ditanyakan.
Alvin melaporkan DJ Riri yang merupakan mantan suami Alice Norin ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan. Kasus ini bermula saat ketiganya mengisi acara di salah satu club di Jalan Sulanjana pada Sabtu dini hari (26/2/2011).
(ern/nu2)











































