Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar saat ditemui di kantornya, Selasa (15/4/2011). Baharudin Djafar mengungkapkan pihaknya akan memanggil tiga saksi dari pihak Global dalam waktu dekat ini.
"Saksi yang akan diperiksa R, S dan SI, mereka ini saksi korban," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhani diduga melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan Global TV. Bos Republik Cinta itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (28/2/2011) lalu.
(hkm/mmu)











































