Hingga saat ini, berkas Luna Maya masih dalam proses penyidikan. Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol. Boy Rafli Amar mengatakan, hal yang sama bisa saja terjadi pada Luna jika berkaca pada dakwaan Ariel.
"Ya bisa saja (dialihkan), karena kan Ariel sudah mendapat vonis, jadi sangat mungkin," ujar Boy Rafli Amar saat berbincang dengan detikhot, Selasa (14/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Luna dan kuasa hukumnya sedang menyiapkan fakta terkait kelanjutan proses hukum terhadap mantan presenter 'DahSyat' itu.
Taufik Basari menggantikan posisi OC Kaligis sebagai pengacara Luna. Tidak ada alasan yang jelas kenapa bintang film 'Ratu Kostmopolitan' itu mengganti tim pengacaranya.
(ich/mmu)











































