Enam personel Kangen Band, Dodhy, Andika, Tama, Iim, Bebe, dan Izzy ditangkap Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/3/2011) malam.
Sampai saat ini mereka masih dalam pemeriksaan di Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. Dalam periksaan tersebut mereka membantah semua tuduhan pihak penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini belum bisa dipastikan jenis narkoba yang diduga dikonsumsi 6 personel Kangen Band itu. Pihak kepolisian pun belum ingin berkomentar.
Namun beberapa kabar menyebutkan jika 6 personel band asal Lampung itu ditangkap dengan barang bukti ganja. Saat dikonfirmasi soal kabar tersebut, Ferry belum berani membenarkan ataupun membantahnya.
"Masih terlalu dini untuk bicara itu," pungkas Ferry.
(ebi/ebi)











































