Selama berada di bawah perlindungan lembaga tersebut, Arumi tidak diperkenankan untuk bertemu atau berhubungan dengan pihak mana pun. LPSK juga menjamin kalau surat pernyataan yang dibuat Arumi tanpa rekayasa.
"Kalau dibilang ada rekayasa , itu dari siapa? Jadi memang tidak ada rekayasa. Kami menjamin dan menyatakan bahwa statement itu dibuat Arumi sendiri dan tulisan dia sendiri," ujar Juru Bicara LPSK Maharani Siti Shopia kepada detikhot di gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi no 56, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maharani mengaku tidak bisa memaksa Arumi jika pesinetron berusia 17 tahun itu belum bersedia. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi psikis Arumi. Menurut mereka, pemberian perlindungan yang diberikan kepada Arumi tidak bermaksud memutuskan hubungan antara ibu dan anak.
"Karena Arumi sudah masuk (ditangani) di LPSK sehingga metode maupun pemberian perlindungan itu sangat independen. Jadi tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun dan tidak melibatkan siapapun," jelasnya.
(ich/ich)











































