Rahma Azhari Terancam Dipenjara 3 Bulan

Kasus Dugaan Penganiayaan

Rahma Azhari Terancam Dipenjara 3 Bulan

- detikHot
Jumat, 11 Mar 2011 07:25 WIB
Rahma Azhari Terancam Dipenjara 3 Bulan
Jakarta - Aktris Rahma Azhari terancam hukuman penjara 3 bulan setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kekerasan. Korban yang mengaku ditampar dan ditendang Rahma, ingin memberikan pelajaran kepada bintang 'Rayuan Arwah Penasaran' itu.

"Meskipun ancaman hukumannya hanya tiga bulan. Namun, klien saya cukup merasa puas jika perbuatan mereka bisa dihukum," ujar kuasa hukum korban, M. Fathir Edison saat ditemui di kantornya di di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2011) malam.

Korban yang bernama lengkap Nanik Apriliani Darham itu tak terima dengan perlakuan Rahma yang semena-mena. Padahal saat kejadian, Nanik ingin melerai pertikaian antara Rahma dengan temannya di klub Dragon Fly, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2011) dinihari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahma dilaporkan dengan pasal 352 tentang penganiayaan ringan. Nanik dan kuasa hukumnya sudah melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Perbuatan mereka biadab. Kami sudah serahkan ke hukum, biar mereka yang menyelesaikannya," lanjut Fathir.

(ich/hkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads