"Sudah positif mulai hari ini sudah resmi ditahan. Saat ini sudah ditetapkan sebagai pemakai," ujar AKBP Unggul saat ditemui di Unit II, Direktorat IV, Bareskrim Mabes Polri, Gedung BNN, Jalan MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Iyut mengatakan menyesal telah memakai shabu-shabu. Bintang film 'Aku Benci Kamu' itu mengaku ingin segera direhabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iyut terlihat mengenakan jaket kulit hitam, celana jeans dan berkacamata hitam. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus Iyut.
(ich/mmu)











































