"Ada kesan skenario yang besar dari mafia anak untuk mempersoalkannya sedemikian rupa hingga menjadi rumit," ujar kuasa hukum keluarga Arumi, Eggi Sudjana ditemui di kantor LPSK di gedung Perintis Kemerdekaan, Jl Proklamasi no 56, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2011).
Keluarga yang hanya ingin mengetahui kondisi Arumi baik-baik saja mengaku selalu dihalang-halangi. Surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk laporan eksploitasi Arumi pun dinilai janggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini jelas tidak benar dan bisa dibatalkan MA. Maka hari itu juga LPSK tidak berhak menyandra atau melakukan perlindungan terhadap Arumi," jelas Eggi.
Keluarga juga mempertanyakan kelanjutan laporan atas Miller yang juga berhubungan dengan kasus tersebut. Hingga kini laporan keluarga Arumi terhadap Miller tidak diketahui kelanjutannya.
"Saya ingatkan kepada polisi, kalau tidak mau urus ini, saya punya pasukan dan teman-teman aktivis untuk mencari dan menangkap Miller sendiri," tantangnya.
(ich/yla)