Sebelumnya pihak keluarga Arumi menyambangi LPSK, namun mereka tidak mendapat hasil apapun. Ibunda Arumi, Maria Lilian Pesch pun mendatangi kantor Komisi Yudisial. Saat itu Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai berada di sana. Namun ia kabur dan enggan bertemu ibunda Arumi.
"Kami ke sini karena mereka (LPSK) janji hari Rabu (9/3/2011) mengusahakan adanya Arumi jam 1 siang ini," ujar pengacara keluarga Arumi, Eggi Sudjana ditemui di kantor LPSK di gedung Perintis Kemerdekaan, Jl Proklamasi no 56, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum ke sini, kita ke Komisi Yudisial lagi, membuat laporan bahwa telah terjadi pelanggaran yang sangat serius. Pelanggaran HAM dan ada mafia yang mengatur di balik ini semua," jelas Eggi.
(yla/yla)











































