kantor KY. Namun, usai pertemuan dengan KY, Abdul Hatis langsung kabur dan enggan menemui ibunda Arumi.
Rencananya Abdul Haris akan menggelar konfrensi pers usai bertemu dengan pimpinanΒ KY. " Kami minta KY mempertemukan kami dengan Ketua LPSK," kata salah satu
kuasa hukum Maria, Eggy Sudjana di kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin, (7/3/2011).
Meski bukan wewenang KY terkait keributan antara anak- ibu ini, namun KY tetap menerima ibunda Arumi yang didampingi sedikitnya 8 pengacaranya. Dari perwakilan KY
ditemui oleh komisioner KY, Marzuki Suparman. Dalam kesempatan tersebut, Maria yang mengenakan kerudung warna putih juga sempat berbagi duka dengan komisioner KY. Dia
menceritakan kesedihannya sebagai seorang ibu yang tidak bisa bertemu anaknya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
yaitu hubungan antara ibu dan anak. Ibunya ini sudah 4,5 bulan loh tidak bertemu anaknya," jelas Eggy Sudjana.
Sayang, saat pertemuan tersebut, Ketua LPSK meninggalkan KY tanpa sepengetahuan Maria dan rombongan."Pak Abdul Haris sudah pulang," kata jubir KY, Asep Rahmat Fajar
kepada wartawan.
(asp/hkm)











































