Nikahi Krisdayanti, Raul Lemos Harus Minta Izin Negara

Nikahi Krisdayanti, Raul Lemos Harus Minta Izin Negara

- detikHot
Senin, 07 Mar 2011 16:49 WIB
Nikahi Krisdayanti, Raul Lemos Harus Minta Izin Negara
Jakarta - Krisdayanti dan pengusaha asal Timor Leste, Raul Lemos direncanakan akan melangsungkan akad nikah di Masjid Sahid Nurul Iman. Karena keduanya tinggal di negara yang berbeda, maka harus ada izin dari kedutaan besar.

Hal tersebut dikatakan oleh Dr Syahroni, Ketua Kantor Urusan Agama Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2011). Menurutnya, Raul Lemos harus meminta izin dari negara melalui kedutaan Timor Leste di Jakarta.

"Kalau numpang nikah itu syaratnya pasport, izin dari kedutaan, surat tanda melapor dari kepolisian dan kedutaan besar di Jakarta," ujar Syahroni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahroni mengaku sampai saat ini belum mendapatkan surat izin nikah dari keduanya. Menurut kabar, Krisdayanti akan melaksanakan akad nikah pada 20 Maret mendatang.

"Belum ada pendataan, prinsipnya sebelum hari H kalau menurut aturan harus 10 hari kerja. Apabila kurang dari 10 hari kerja harus ada surat dispensasi dari kecamatan setempat," ungkapnya.

Resepsi pernikahan KD dan Raul rencananya akan diselenggarakan pada 25 Maret, atau sehari setelah ulang tahun ibu dua anak itu. KD akan mengenakan gaun rancangan Anne Avantie.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads