Mediasi Tak Halangi Penyidikan Kasus Dhani-Global TV

Mediasi Tak Halangi Penyidikan Kasus Dhani-Global TV

- detikHot
Jumat, 04 Mar 2011 15:20 WIB
Mediasi Tak Halangi Penyidikan Kasus Dhani-Global TV
Jakarta - Ahmad Dhani dilaporkan oleh Global TV ke Polda Metro Jaya, Senin (28/2/2011) lalu. Walau kedua pihak dalam upaya mediasi, namun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.

Dhani diduga melakukan tindak kekerasan kepada wartawan Global TV. Pertikaian keduanya saat ini sedang ditengahi oleh Dewan Pers.

"Apapun keputusan Dewan Pers tidak akan mempengaruhi proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Kombes Baharudin Djafar saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baharudin Djafar menegaskan, pihaknya sampai saat ini sudah memeriksa 3 saksi terkait masalah tersebut. Ketiganya dipanggil karena mengetahui kejadian di depan rumah Mulan Jameela di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Saksi sudah tiga orang diperiksa. Saksi itu melihat kejadian saat itu, pokoknya yang mengetahui dan melihat kejadian," ungkapnya.

Sampai saat ini Polda Metro Jaya belum bisa memastikan kapan Dhani akan dipanggil. Namun, ia mengaku akan melakukan pemanggilan kepada bos Republik Cinta itu secepatnya.

"Secepatnya, setelah kita periksa saksi-saksi," tutupnya.

(nu2/hkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads