Janji tersebut diberikan oleh tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2011). Janji tersebut diberikan saat Rudi berdiskusi dengan komisioner LPSK.
"Saya merasa senang, karena bapak-bapak di sini proaktif untuk menyelesaikan masalah ini. Dan keinginan kita direspon itu yang
penting," ujar Rudi yang sudah bisa tersenyum lebar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
lembaga besar yang mempunyai banyak tugas penting.
"Yah yakin, karena banyak pekerjaaan mereka yang lebih penting. Kalau Arumi kan bukan siapa-siapa. Mau dilindungi dari siapa? Saya kan orangtuanya bukan teroris," katanya.
Dengan akan diberikannya akses telepon kepada Arumi, Rudi dan istrinya, Maria pun menjadi semakin tenang. "Segera dibuka akses, ini yang buat saya semakin tenang," ujarnya.
Sebelumnya, orangtua Arumi sempat emosi dan jengkel terhadap LPSK karena merasa dipersulit untuk bertemu dengan anaknya.
(ebi/mmu)