Ini Dia Tanggapan Dewan Pers Soal Kasus Ahmad Dhani

Ini Dia Tanggapan Dewan Pers Soal Kasus Ahmad Dhani

- detikHot
Rabu, 02 Mar 2011 14:28 WIB
Ini Dia Tanggapan Dewan Pers Soal Kasus Ahmad Dhani
Jakarta - Rabu (2/3/2011) Dewan Pers secara resmi menerima laporan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani. Berikut ini tanggapan Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengenai permasalahan tersebut.

Bagaimana hasil pertemuan dengan Global TV?


Dalam rapat tadi, Global TV (GTV) ‎​siap mediasi. Kalau sudah melakukan mediasi, tentu proses secara hukum dapat kita bicarakan kembali. Karena tidak ada manfaatnya kembali setelah mediasi menggunakan hukum. Tapi dipertanyaan kesediaan Dhani untuk mediasi. Kita harus menghubungi Dhani, apakah dia mau menyelesaikan ini melalui Dewan Pers, dan melalui proses mediasi. Sedangkan pengaduan ke polisi menyangkut tindakan kekerasan, di luar persoalan jurnalistik. Kita akan meminta pihak kepolisian untuk memperhatikan proses mediasi.

Bagaimana Dewan Pers melihat kasus ini?
Tentu harus diadakan pemeriksaan, kita juga tidak apriori, jika pers selalu benar. Kita tidak pernah berpikir seperti itu, pers juga bisa salah. Periksalah dengan baik, misalnya apakah ini sudah mengganggu privasi orang, kita akan cek. Sebaliknya dalam keadaan apapun, tidak boleh ada kekerasan terhadap pers, dan jangan kepada pers terhadap siapapun kita tidak layak melakukan kekerasan. Karena kekerasan itu tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.

Kapan panggil Dhani ke Dewan Pers?

Saya berharap Dhani kooperatif soal ini, karena Dhani membutuhkan pers. Karena pekerjaan dia membutuhkan pers jangan sampai tidak ada saling pengertian. Tidak hanya dengan GTV, tapi dengan semua media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti yang saya katakan segala bentuk kekerasan terhadap pers tidak boleh ditolerir. Tetapi kita tidak boleh saling mengutuk dan sebagainya. Juga apa yang dilakukan Dhani harus dilihat dari sudut manusiawi, bahwa orang bisa emosi, marah, pers harus terbuka kalau ada persoalan-persoalan yang dihadapi pers.

Batas peliputan harusnya seperti apa?
Saya tidak akan jawab sekarang, karena kita kalau saya jawab sekarang itu akan jadi putusan, dan itu tidak boleh. Saya mantan hakim, tahu persis batas kapan ini hukumnya. Kita baru batas pengaduan. (ich/hkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads