Sudah 4 bulan keluarga tidak melihat Arumi. Diwakili sang tante, Syafa Illiyin, keluarga Arumi ingin melihat dara 17 tahun itu melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
"Kita ingin ada kepastian Arumi hari ini harus di BAP. Dan ini menjadi poin penting agar kasus ini cepat diselesaikan," ujar Syafa ditemui di kantor LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) di gedung Perintis Kemerdekaan, Jl Proklamasi no 56, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"kami sebagai keluarga masih berhak penuh untuk menemui bahkan membawa pulang anak kami karena orangtuanya belum dicabut haknya," jelas Syafa berapi-api.
(yla/yla)











































