Arumi ingin agar pemeriksaan dirinya dilakukan di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda AKBP Mahbub saat ditemui detikhot di kantornya di Polda Matro Jaya, Jakarta, Senin (28/2/2011).
"Rencana besok akan datang ke LPSK karena yang bersangkutan keberatan diperiksa di sini (Polda). Karena tujuan kita mengungkap kasus, jadi tidak apa-apa apabila penyidik melaksanakan penyidikan di LPSK," kata Mahbub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, masih pemeriksaan saksi-saksi dulu. Kita akan tunggu. Ini akan terus berkembang karena hasil pemeriksaannya kan belum selesai," jelas Mahbub.
(ebi/mmu)