Jakarta - Sebelumnya pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan barang bukti dalam penggerebekan Yoyo adalah shabu seberat 0,5 gram. Namun, pengacara Yoyo mengatakan, shabu Yoyo yang dijadikan barang bukti hanya 0,2 gram.
Pengacara Yoyo, Noni T Purwaningsih menegaskan shabu yang dijadikan barang bukti seberat 0,2 gram. Sedangkan berat bruto (kotor) shabu tersebut hanya 0,4 gram, bukan 0,5 gram.
"Beratnya 0,4 gram bruto, kalau barangnya sendiri cuma 0,2 gram karena untuk plastiknya beratnya 0,2 gram," kata Noni menjelaskan saat datang ke BNN mengantarkan baju ganti untuk Yoyo, Senin (28/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk lebih jelasnya, Noni dan personel Padi lain akan menggelar jumpa pers sore ini pukul 18.00 WIB di Jalan Blora 7 Dukuh Atas, Jakarta Pusat. "Kita di sana saja, di Blora akan diungkap," kata Noni.
(ebi/mmu)