Sang Penuduh Della Citra Jelaskan Kasusnya

Sang Penuduh Della Citra Jelaskan Kasusnya

- detikHot
Jumat, 25 Feb 2011 18:23 WIB
Jakarta - Rustam Batubara, nama itu tiba-tiba menghiasai pemberitaan media massa. Dialah orang yang menyebabkan penyanyi dangdut Della Citra dijemput paksa polisi. Kini, pengusaha dan produser rekaman itu buka suara tentang kasus tersebut.

Perseteruan Rustam dan Della bermula pada 2005 di Pengadilan Jakarta Utara. Della dituduh Rustam menipu dirinya sebesarRp 230 juta. Saat itu Della menang, namun Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding. Ditingkat MA jaksa menang, dan Della diputus 6 tahun penjara.

Enam tahun kemudian putusan MA tersebut baru dijajalankan. Della pun dieksekusi paksa di sebuah rumah makan. Atas eksekusi tersebut, Rustam memberikan penjelasan lewat jumpa pers di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, Jumat (25/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut petikan wawancara dengan Rustam:

Sebenarnya bagaimana cerita awal masalah dengan Della?
Kalau masalah saya dengan Della, terus terang saya sudah tidak menginginkan untuk saya buka bicara sebenarnya. Tentang pribadi saya dengan Della itu sebenarnya bukan masa lupakan, sekitar 8 tahun lebih. Kalau saya lihat kabar Della masuk tahanan dan membawa nama saya terus terang tahun 2003 memang ada masalah.

Pada masa itu kami sama-sama menempuh jalur hukum, saya sudah menjalankan hukum. Begitu juga Della Citra, tapi setahu saya saat itu Della sedih bebas murni tapi ya mungkin yang seperti katakan. Ya sudahlah sekarang saya hanya mau menjalankan dengan istri saya dan anak saya, mungkin memang sudah nasib saya.

Tapi mungkin saat Della bebas murni, Jaksa Penuntut Umum waktu itu mungkin akan mengajukan naik banding. Saya sendiri juga tanda tanya, mungkin hukum di Indonesia berjalan, jadi saya sendiri sudah lupa dan tidak ingat.


Bisnis apa sih yang dijalankan sebenarnya bersama Della?
Saya sebenarnya tidak ada hubungan bisnis dengan Della. Saya hanya pernah membantu dan mengangkat Della sebagai penyanyi dangdut, itu aja (mengorbitkan).

Lalu soal nilai Rp 230 juta sebagai uang yang digelapkan Della?
Sebenarnya garis besarnya ya itu memang yang disebutkan sejumlah media. Jumlah itu dasarnya Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan Della banding, tapi mohon maaf saya lupa. Saya kejadian 2003, jadi saya tidak bisa memberi komentar tentang itu jadi mohon maaf, cuma saya minta yang proses hukum ya tetap kita hormati. Ya saya merasa tertipu itu aja, tapi sekali lagi saya sudah lupakan.
(ebi/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads