Alasan tersebut diungkap Sekertaris KPAI Muhammad Ikhsan saat dihubungi detikhot via ponselnya, Kamis (17/2/2011) malam. Katanya, jalan mediasi Arumi dengan
keluarganya buntu.
Berikut kutipan wawancara detikhot dengan Ikhsan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Coba informasikan ke polisi aja, karena kita sudah sepakat kita menyerahkan ke polisi.
Berarti bukan kapasitas KPAI lagi?
Kita hanya mengawasi saja.
Apa alasan perpindahan perlindungan tersebut?
Inikan awalnya kita hanya bantu mediasi, karena prosesnya mentok kita serahkan kepolisian. Kita tunggu hasilnya aja. Kita mengharapkan pihak kepolisian bisa
menjelaskan ke publik permasalahan ini. Dari awal memang semua ikut terlibat, karena kita lembaga pemerintah. Jadi kita punya kemitraan lembaga pemerintahan
yang lain termasuk di rumah aman itu. Karena prosesnya(mediasi) sulit diwujudkan kita serahkan semua ke lembaga pemerintahan yaitu kepolisian.
Harapan KPAI pada kasus Arumi?
Kita mohon kepada kepolisian supaya bisa dituntaskan semua dijalur hukum atau dikembalikan ke KPAI. Kita akan melihat perkembangannya.
(ebi/hkm)











































