Ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2011) Maria mengeluhkan hal itu. Namun, ia mengaku lebih tenang anaknya dalam perlindungan LPSK, bukan di KPAI lagi. Dengan Arumi ada di LPSK, Maria berharap proses hukum bisa mendamaikan dirinya dengan sang anak.
"Ya katanya semua kan berdasarkan katanya terus. Saya tetap mau proses hukum sampai selesai. Saya mau ada kejelasan, saya percaya proses hukum sampai hari ini," ujarnya penuh harap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kan belum dengar dari Arumi dan saya yakin tidak seperti itu. Semua itu rekayasa, itu yang saya bisa katakan. Saya tidak pernah ditanya sebagai orangtua. Seperti tuduhan yang terjadi selama ini, nggak ada yang menanyakan kepada saya lembaga apa pun itu kecuali polisi. Yang lain kan ambil tindakan sepihak, tidak bertanya benar atau salah," keluhnya.
(ebi/mmu)










































