Lindsay dituduh telah mencuri perhiasan di butik Kamofie & Company yang berada di California. Perhiasan berupa kalung itu senilai Rp 22,3 juta.
Seperti dilansir Showbiz Spy, Kamis (10/2/2011), terkait kasus pencurian itu, Lindsay tidak akan ditahan namun harus membayar jaminan US$ 20 ribu. Tak hanya itu, ia juga harus menambah jaminan dengan jumlah yang sama karena telah melanggar masa percobaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kau dalam situasi yang berbeda sekarang di mana tuntutan pidana telah diajukan terhadap Anda, jika anda melanggar hukum, saya akan mengembalikan Anda ke penjara," ujar sang hakim kepada Li-Lo.
Lindsay harus menjalani sidang pada 23 Februari mendatang.
(hkm/hkm)











































