Hal tersebut dikatakan pengamat hukum Rudi Satrio saat dihubungi detikhot via ponselnya, Senin (7/1/2011). Rudi mengungkapkan, nantinya Luna dan Tari mungkin akan dipenjara karena desakan publik juga.
"Kalau dari pandangan saya, saya rasa nasibnya sama dengan Ariel. Dia (Ariel) kan dituduh lalai, sama begitu dengan mereka. Ini ada desakan publik, kalau Ariel aja kena kenapa Luna dan Cut Tari tidak?" kata Rudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya karena dia (Luna) seorang public figur dan tidak kooperatif. Kan bisa saja. (Kalau Cut Tari?) Mengaku atau nggak sama aja," papar Rudi.
Sebelumnya sebanyak 3 pasal dijeratkan kepada Ariel. Yakni, pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 KUHP, pasal 282 ayat 1 KUHP dan pasal 27 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 45 ayat 1 UU ITE.
(ebi/mmu)











































