'Proses Hukum Ariel-Luna Pelanggaran HAM'

'Proses Hukum Ariel-Luna Pelanggaran HAM'

- detikHot
Jumat, 04 Feb 2011 18:10 WIB
Jakarta - Kasus video porno yang melibatkan Ariel membagi masyarakat menjadi dua bagian besar, ada yang pro, dan ada yang kontra. Ada yang menganggap vonis 3,5 tahun untuk Ariel terlalu ringan, namun ada juga yang bilang Ariel harusnya dibebaskan.

Kalangan aktivis perempuan memberikan dukungan terhadap mantan bintang 'Lux' itu. Mereka menggelar diskusi membahas proses hukum Ariel di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (4/2/2011).


Menurut mereka, bukanlah Luna dan Ariel yang harus diadili, melainkan pihak yang menyebarkan material pornografi itu. Luna Maya hadir atas undangan Jaringan Aktivis Perempuan dan Aktivis HAM untuk Keadilan yang menggelar diskusi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami merasa resah, bahwa UUD ini telah menjerat yang menurut kami bukan pelaku tindak pidana pornografi. Ariel, Luna dan Cut Tari itu adalah korban. Kami berpendapat telah terjadi pelanggaran HAM," ujar aktivis perempuan Yeni Rosa Damayanti yang menjadi salah satu pembicara.

Menurut Yeni, Ariel, Luna dan Cut Tari haruslah diberi perlindungan, bukan diadili. Ia pun menyesalkan vonis yang telah dijatuhkan kepada Ariel.

"Pelanggaran HAM yang kita lihat adalah bahwa proses ini dituduhkan kepada korban pencurian, bukan pada orang yang melakukan penyebaran. Pihak-pihak yang seharusnya dilindungi, malah diperiksa berjam-jam, kemudian diadili," protesnya.

(ich/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads