Ariel Divonis Bersalah, Luna Maya Ganti Pengacara

Ariel Divonis Bersalah, Luna Maya Ganti Pengacara

- detikHot
Jumat, 04 Feb 2011 16:41 WIB
Ariel Divonis Bersalah, Luna Maya Ganti Pengacara
Jakarta - Ariel dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun 6 bulan serta denda Rp 250 juta terkait kasus video porno. Luna Maya yang masih berstatus tersangka mengganti pengacaranya.

Semula, Luna menggunakan kuasa hukum yang sama dengan Ariel, yaitu tim kuasa hukum OC Kaligis. Namun kini Luna telah mengganti pengacaranya dengan Taufik Basari.

Belum diketahui alasan di balik pergantian kuasa hukum tersebut, apakah ada kaitannya dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ariel. Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Taufik menolak berkomentar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanyakan langsung ke Luna," ucap kuasa hukum Luna, Taufik Basari saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2011).

Saat ini, Luna dan kuasa hukumnya sedang menyiapkan fakta terkait kelanjutan proses hukum terhadap mantan presenter 'DahSyat' itu.

"Ya kita belum mengetahui proses hukum Luna di kepolisian seperti apa, sekarang kita sedang menghimpun fakta-fakta termasuk apa yang terjadi di persidangan Ariel dan akan kita kaji apa yang terjadi sekarang," jelasnya.

(ich/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads