Saat ditanya wartawan mengenai hal tersebut, Luna hanya tersenyum dan menjawab singkat. Ia masih kecewa dengan vonis yang dijatuhkan kepada kekasihnya itu yang dianggapnya tidak adil.
"P21 aja belum bagaimana mau dibawa (dilanjutkan)?" ujarnya saat ditemui usai berdiskusi dengan Aktivis Perempuan dan Aktivis HAM untuk Keadilan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya diundang kemari untuk meluruskan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus saya. Saya mengikuti proses 8 bulan pemeriksaan dengan baik dan selalu patuh tapi beberapa hal terjadi yang membuat saya berpikir ini tidak benar," ujar mantan bintang 'Lux' itu.
Menurutnya, ia dan Ariel hanya korban dalam kasus asusila tersebut. Ia juga menilai tidak ada satu pasal pun yang bisa menjerat mereka berdua.
"Pengadilan fair dong, tidak ada satu pasal yang menjerat kita, katanya kasus ini karena dorongan publik? Kalau diputus 3,5 tahun kenapa kasus lain yang merugikan banyak pihak 1-2 tahun? Apa karena kita public figure jadi lebih banyak diekspose," ungkapnya.
(nu2/mmu)











































