Uang tersebut, cerita Joy, untuk biaya jaminan penangguhan penahanan. Joy tidak ingin menyebutkan nominalnya. Karena itulah Joy dengan didampingi pengacaranya langsung melapor ke Provos Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2011).
"Saya kecewa, kenapa kalau mau selesaikan masalah harus ada uang jaminan? Apakah nggak pantas kalau kami dapat keadilan tanpa uang jaminan? Itu nggak wajar," keluh Joy dengan nada tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak pernah membayangkan melahirkan tanpa didampingi suami saya. Tapi kalau pun itu terjadi kan ada tuhan dan keluarga yang mendampingi saya. Saya yakin kenapa harus mengalami hal ini pasti ada hikmah di balik semua ini," ujarnya pasrah.
(ebi/mmu)











































