"Belum ada (eksekusi) karena aku juga belum meeting sama Mbak Maia, baru minggu ini mau ketemu," ujar pengacara Maia, Sheila Salomo saat dihubungi wartawan via ponselnya, Rabu (2/1/2011).
"Aku baru menjelaskan, putusan ini artinya apa, tapi belum ada lebih lanjutnya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Dhani tidak terima, dan mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Selama proses banding, tiga anak mereka, Al, El, dan Dul diasuh oleh pentolan Dewa 19 itu. Selama itu juga banyak perselisihan di antara mereka karena memperebutkan ketiga anak itu.
Kini, Maia bisa kembali bernafas lega karena banding Dhani di tingkat MA ditolak. Maia pun kembali berhak mengasuh ketiga anaknya. Hanya saja Maia belum mengambil ancang-ancang untuk menjemput anaknya di rumah Dhani.
Setelah Maia mengumumkan kemenangannya di tingkat MA itu, Dhani dikabarkan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Mendengar kabar tersebut, pihak Maia pun santai.
"Itu tergantung. Kalau dianggap ada kekeliruhan hakim, itu 6 bulan setelah putusan. Tapi kalau ada novum (bukti baru). Jadi 6 bulan setelah novum itu ditemukan," ujar Sheila.
(ebi/mmu)










































