Sebelumnya, Ariel dituntut 5 tahun penjara dengan tuduhan turut membantu penyebaran video pornonya yang diduga dilakukan bersama Luna Maya dan Cut Tari. Kekasih Luna Maya itu didakwa dengan pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 KUHP.
"Yang terpenting terbukti dulu, masalah masa hukuman itu urusan majelis," ujar Jaksa Penuntut Umum Rusmanto saat ditemui usai sidang di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (31/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kericuhan sempat terjadi di luar ruang sidang. Massa pendukung Ariel dilempari batu oleh para pendemo bersorban. Sebuah mobil bercorak loreng orange hitam milik Pemuda Pancasila uang biasa mengawal Ariel rusak. Kaca mobil pecah dan bagian body mobil pun penyok-penyok.
(hkm/mmu)











































