Ariel Divonis 3,5 Tahun Penjara, Fans Menangis

Ariel Divonis 3,5 Tahun Penjara, Fans Menangis

- detikHot
Senin, 31 Jan 2011 12:17 WIB
Ariel Divonis 3,5 Tahun Penjara, Fans Menangis
Bandung - Tidak hanya pendemo, puluhan penggemar Ariel ikut hadir di sidang vonis Ariel. Saat sang idola divonis 3,5 tahun, mereka langsung menangis.

Berdasarkan pantauan detikhot, di PN Bandung, Senin (31/1/2011), pukul 11.40 WIB, puluhan penggemar Ariel yang kebanyakan perempuan langsung meneteskan air mata saat Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso membacakan putusan.

Puluhan penggelar Ariel itu berkumpul di halaman PN Bandung. Mereka terlihat membawa spanduk yang bertuliskan 'Kami Ingin Ariel Berkarya Kembali'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Ariel tampak tersenyum saat hakim membacakan putusan. Setelah sidang berakhir, Ariel langsung dibawa keluar ruang sidang dan dikawal ketat puluhan personel polisi.

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Ariel dituntut 5 tahun penjara dengan tuduhan turut membantu penyebaran video pornonya yang diduga dilakukan bersama Luna Maya dan Cut Tari. Kekasih Luna Maya itu didakwa dengan pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 KUHP.
(hkm/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads