Suami Joy Tobing Ajukan Penangguhan Penahanan

Suami Joy Tobing Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikHot
Kamis, 27 Jan 2011 20:23 WIB
Suami Joy Tobing Ajukan Penangguhan Penahanan
Jakarta - Suami penyanyi Joy Tobing saat ini tengah meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya karena terkait dugaan penipuan senilai Rp 24 miliar. Menduga kasusnya tersebut direkayasa, ia pun mengajukan penangguhan penahanan.

Surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut sudah diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya.

"Permohonan sudah ditujukan ke Kapolda Metro Jaya. Dugaan saya bapak Kapolda tidak tahu kalau kasus ini direkayasa. Jadi sengaja kita tujukan ke Kapolda Metro Jaya. Hasilnya belum turun," kata pengacara Daniel, Kamarudin Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (27/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar permohonannya tersebut dikabulkan, Kamarudin akan mendorong kliennya kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan. Ia pun menjamin, Daniel tidak kabur selama menjalanlan penangguhan penahanan.

"Saya dan istrinya juga menjamin dia tidak akan kabur dan klien kami juga sudah membuat surat bahwa dia akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan jika dikabulkan permohonan penangguhannya," jelasnya.
(ebi/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads