Surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut sudah diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya.
"Permohonan sudah ditujukan ke Kapolda Metro Jaya. Dugaan saya bapak Kapolda tidak tahu kalau kasus ini direkayasa. Jadi sengaja kita tujukan ke Kapolda Metro Jaya. Hasilnya belum turun," kata pengacara Daniel, Kamarudin Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (27/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dan istrinya juga menjamin dia tidak akan kabur dan klien kami juga sudah membuat surat bahwa dia akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan jika dikabulkan permohonan penangguhannya," jelasnya.
(ebi/mmu)











































